Link Pendaftaran Tenaga kesehatan Haji 2024 Beserta Syarat dan Posisi

18 Desember 2023 11:39 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji 2024
Ilustrasi pelaksanaan haji 2024 ( Pixabay)

Sonora.ID - Pendaftaran Tenaga kesehatan Haji (TKH) 2024 dan Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) telah dibuka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai 18-31 Desember 2023.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susiolo mengatakan, setiap tahun mayoritas peserta haji merupakan lanjut usia (lansia). Karena itu, kepekaan menjadi salah satu syarat calon tenaga kesehatan haji.

“Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,” ujar Liliek seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Berikut ini link pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 2024 beserta syarat, posisi, dan cara daftar.

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pria dan Wanita Pendikan atau lulusan sesuai dengan posisi yang dilamar*
  • Agama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata yang sedang berlangsung
  • Calon TKH 2024 memiliki surat izin dari atasan tempat bekerja saat ini yang dilengkapi dengan tanda tangan, nama terang, dan meterai.
  • Calon TKH 2024 mampu berbahasa Indonesia/Arab/Inggris
  • Tidak memahrami atau dimahrami

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2024

Posisi Tenaga Kesehatan Haji 2024

1. Petugas KKHI/Bandara

  • Dokter Umum: 10
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6
  • Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6
  • Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6
  • Dokter Spesialis Penyakit Saraf: 3
  • Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum: 2
  • Dokter Spesialis Penyakit Ortopedi: 2
  • Dokter Spesialis Penyakit Anestesi: 4
  • Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik: 2
  • Dokter Spesialis Emergency: 5
  • Dokter Spesialis Jiwa: 2
  • Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan: 2
  • Dokter Gigi: 2
  • Perawat: 99
  • Apoteker:12
  • Analis Laboratorium: 3
  • Penata Rontgen: 2
  • Rekam Medik: 3
  • Elektromedik: 3
  • Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: 2
  • Ahli Gizi: 2
  • Sanitasi: 9

2. Petugas Sektor

  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung: 11
  • Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum: 16
  • Perawat: 32
  • Promosi Kesehatan: 12

Jumlah PPIH: 258

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm