Pontianak, Sonora.ID - Anggota KPU Kubu Raya Syaiful Maulana berpendapat bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu Tahun 2024, adalah untuk memberikan persepsi dan pemahaman yang sama tentang pemungutan penghitungan dan rekapitulasi di tingkat KPPS dan PPK sehingga semua penyelenggara pemilu untuk pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi semua sama, sehingga kegiatan Bimtek yang diiniasi oleh KPU Provinsi dengan melibatkan khususnya 45 PPK dari 9 Kecamatan di Kubu Raya, dan mengundang anggota KPU Kubu Raya.
"Karena sejatinya pemungutan dan Penghitungan suara dikerjakan di tingkat TPS oleh KPPS, kemudian untuk rekapitulasi dikerjakan oleh PPK dan KPU, " terangnya saat ditemui usai kegiatan, di Hotel Aston, Senin (18/12/2023).
Kemudian lagi lanjutnya, tentu perlu ada alat - alat pendukung dari giat yang diadakan seperti logistik, bilik suara, TPS, tinta dan sarana pendukung lainnya yang merupakan bagian dari alat - alat yang merupakan bagian dari sarana yang akan digunakan untuk pemungutan dan penghitungan suara.
"Sekarang juga kita didukung dengan sistem digital untuk merekap penghitungan suara namanya Sirekap, dimana kemudian hasil penghitungan suara tiap TPS akan diunggah ke Sirekap sehingga keterbukaan informasi dari proses rekapitulasi, pemungutan, dan penghitungan akan diketahui banyak pihak dan transparan, "imbuhnya.
Pada kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu Tahun 2024 Gelombang II ini melibatkan 350 PPK dari 6 Kab/kota, yaitu Kab. Sanggau, Kab. Sekadau, Kab.Ketapang, Kab.Kayong Utara, Kab.Landak, dan Kab.Kubu Raya.