Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan komitmen pemerintah untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penempatan ilegal tenaga kerja Indonesia erat kaitannya dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Ma'ruf, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menekan angka tindakan kriminal itu, salah satunya dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
“Saya kira komitmen pemerintah untuk memberantas TPPO itu sudah, bahkan sudah ada timnya di bawah koordinasi Menko Polhukam,” ungkapnya usai menghadiri acara Hari Pekerja Migran Internasional di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021, pemerintah membuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Pekerja Migran Dapat Akses Layanan Terbaik
Terakhir, pimpinan gugus tugas tersebut diubah, dari semula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Kami berterima kasih sejak Pak Kapolri pimpin, sudah 900 tersangka ditangkap, dan kurang lebih 3000 yang diselamatkan, yang hampir di berangkatakan ke luar negeri,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Ia berharap, penangkapan pelaku TPPO akan tertangkap hingga ke level bandar dan sindikat.
“Yang ditangkap ini masih ikan teri. Kami berharap, para bandar sindikat yang mengendalikan perdagangan orang ini benar-benar bisa disentuh oleh hukum,” imbuh Benny.
Di masa mendatang, selain penegakkan terhadap pelaku TPPO, perhatian kepada pekerja migran juga akan diberikan oleh pemerintah melalui fasilitas pembiayaan penempatan pekerja migran. Berapa besar bantuan pemerintah untuk biaya penempatan tersebut kini tengah dikaji Bersama.
“Komitmen pemerintah tentu ingin memberikan yang terbaik buat buruh migran, dan memberikan kemudahan dan keringanan untuk mereka,” pungkas Wapres.