Pontianak, Sonora.ID – Direktur RSUD dr. Soedarso Pontianak drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes., menyatakan untuk status Covid tidak sama dengan ketika masa darurat pandemi, jadi untuk saat ini sudah masuk dalam masa endemik dimana Covid yang masuk ke dalam darurat Covid itu menjadi Endemik Covid yang dinyatakan sebagai penyakit menular seperti penyakit menular lainnya.
“Artinya penanganannya saat ini ketika muncul di diagnosa Covid maka dilakukan layanan standart untuk pelayanan seperti pada penyakit menular lainnya, “ ungkap drg. Harry Agung saat ditemui, Senin (18/12/2023).
Dia mengatakan juga RS Soedarso dari kasus Covid kemarin sudah memiliki Gedung Isolasi khusus untuk penyakit menular sehingga semua penyakit menular seperti TBC atau Covid akan dirawat di Gedung Isolasi yang terdiri dari 44 tempat tidur. “Ada ICU untuk isolasi juga, jadi baik perawatan biasa maupun intensif akan dirawat di Gedung tersebut, “ imbuhnya.
Untuk standart pengobatan Covid lanjutnya, tentunya dilakukan sesuai dengan standart pedoman penanganan Covid 19 seperti penanganan Covid sebelumnya.
Perawatan memang diutamakan untuk pasien – pasien dengan Tingkat keparahan dan Comorbid, kendati pun misalnya ada muncul kenaikan jumlah kasus namun dia tidak Comorbid dan Tingkat keparahan tidak harus dirawat maka akan dilakukan isolasi mandiri di rumah.
“Sekali laghi Ini terus masih dilakukan pemantauan di seluruh Indonesia, yang jelas kalaupun ada Covid dan tidak menyebabkan angka kematian atau Tingkat keparahan yang tinggi, tidak perlu khawatir. Seperti yang sudah pernah kita lakukan pada penanganan covid 19, harus bergerak hidup bersih dan sehat, “ tuturnya.