Syarat Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024 Beserta Berkas Pendaftaran

20 Desember 2023 01:06 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 ( KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

Sonora.ID - Simak syarat menjadi pengawas TPS Pemilu 2024 lengkap dengan jadwal pendaftaran dan dokumen persyaratan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Pengawas TPS Pemilu 2024 memiliki tugas mengawasi dan mencegah kecurangan pada proses Pemilu 2024. Menurut Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 pasal 23, pengawas TPS dibentuk oleh panwaslu kecamatan/panwas kecamatan.

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Hingga kini, Bawaslu belum mengumumkan jadwal pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024. Namun, berdasarkan laman Instagram Bawaslu RI, pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 akan dibuka dalam waktu dekat.

"#SahabatBawaslu, sudah siap menjadi ujung tombak pengawasan pemilu? Rekrutmen pengawas TPS segera dibuka loh. Siapkan dirimu ya Sahabat." bunyi keterangan unggahan Bawaslu RI @bawasluri yang dikutip Sonora, Selasa (19 Desember 2023).

Sementara itu, website resmi Bawaslu Gresik mengabarkan, pendaftaran pengawas TPS akan dibuka pada 2 Januari 2024.

Jika mengacu pada Pasal 90 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024 apabila mengacu pada ketentuan di atas, pengawas TPS paling lambat dibentuk pada 22 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Beserta Tugas dan Gaji

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm