Contoh surat lamaran pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024. (
Tangkapan layar dari Bawaslu Toraja Utara)
Contoh surat lamaran pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 di atas dengan dikutip dari Bawaslu Toraja Utara. Klik untuk download.
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Hingga kini, Bawaslu belum mengumumkan jadwal pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024. Namun, berdasarkan laman Instagram Bawaslu RI, pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 akan dibuka dalam waktu dekat.
"#SahabatBawaslu, sudah siap menjadi ujung tombak pengawasan pemilu? Rekrutmen pengawas TPS segera dibuka loh. Siapkan dirimu ya Sahabat." bunyi keterangan unggahan Bawaslu RI @bawasluri yang dikutip Sonora, Selasa (19 Desember 2023).
Sementara itu, website resmi Bawaslu Gresik mengabarkan, pendaftaran pengawas TPS akan dibuka pada 2 Januari 2024.
Jika mengacu pada Pasal 90 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024 apabila mengacu pada ketentuan di atas, pengawas TPS paling lambat dibentuk pada 22 Januari 2023.
Syarat menjadi pengawas TPS Pemilu 2024 dilansir dari situs Bawaslu Toraja Utara.
Warga Negara Indonesia.
Pada saat pendaftaran, usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Calon peserta mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
Calon peserta memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
Calon peserta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat.
Calon peserta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Calon peserta mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
Calon peserta mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai PTPS.
Tidak pernah dipidana yang ancaman hukumannya lebih dari 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Calon peserta bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Calon peserta bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Demikian contoh surat lamaran pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 lengkap dengan link download dan persyaratannya.