Momen Nataru THM Tak Boleh Sesukanya Beroperasi. Depot Miras Sama!

20 Desember 2023 13:48 WIB
Salah satu THM di Banjarmasin (dok)
Salah satu THM di Banjarmasin (dok) ( Smart Banjarmasin/Juma)

Selanjutnya, Minggu (31/12) malam, operasional seluruh THM diperbolehkan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Termasuk juga depot-depot miras juga harus mematuhi edaran itu. Pengawasan juga bakal kita lakukan,” tekanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menjelaskan, ada sebanyak 200 personel satpol pp yang bakal diterjunkan saat Nataru.

"Ditambah Linmas, sekitar 300 personel. Jadi jumlahnya, ada sekitar 500 personel,” ujarnya.

Tentu, menurutnya bekerja sama jajaran Polresta dan Kodim.

"Ada yang berjaga di posko, tempat ibadah khususnya gereja, atau yang berpatroli," ucapnya.

 Baca Juga: Sulit Tembus di Instansi, Penyandang Disabilitas Pilih Berwirausaha

Pun demikian terkait pengawasan THM, Muzaiyin memastikan juga bakal melakukan pemantauan.

"Sesuai dengan surat edaran atau instruksi forkopimda," janjinya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin tak bisa beroperasional sesukanya saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).