Targetkan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi 'Kerja Keras Bebas Cemas' di Pasar Kasin Kota Malang

20 Desember 2023 17:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang sosialisasi dalam kegiatan aktivasi pasar “Kerja Keras Bebas Cemas” di Pasar Kasin Tanjungrejo, Kota Malang.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang sosialisasi dalam kegiatan aktivasi pasar “Kerja Keras Bebas Cemas” di Pasar Kasin Tanjungrejo, Kota Malang. ( )

 

Sonora.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang melakukan sosialisasi dalam kegiatan aktivasi pasar 'Kerja Keras Bebas Cemas' di Pasar Kasin Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi target akuisisi pekerja informal sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sasaran utama dalam kegiatan sosialisasi ini adalah para pedagang dan pelaku ekonomi yang ada di lokasi tersebut.

Sosialisasi berskala besar ini dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kontribusi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan serta fasilitas yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Pontianak Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Flamboyan Pontianak

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang melakukan sosialisasi dalam kegiatan aktivasi pasar “Kerja Keras Bebas Cemas” di Pasar Kasin Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023.

Beberapa pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan antara lain berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM), di mana untuk mendapatkan fasilitas tersebut setiap peserta hanya perlu membayar iuran sebesar Rp36.800,- per bulan.

Dengan biaya tersebut masyarakat dapat menikmati layanan serta fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya juga bisa diklaim jika terjadi peristiwa tertentu.

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Widodo, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh seluruh lembaga BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia agar seluruh masyarakat mendapatkan sosialisasi terkait adanya layanan dan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm