Pontianak, Sonora.ID - Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang dinonaktifkan terkait kasus kekerasan seksual. Hal tersebut dibantahnya karena dirinya merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak - pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan, " jelasnya pada statement yang ia buat, Selasa (19/12/2023).
Dia menceritakan juga ketika dirinya menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 di Januari lalu dia berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang dapat memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.
Maka dari itu ia memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 yang membuat srmua yang "terlapor" ataupun "diduga melakukan" harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum.
"Hari ini saya putuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri, " ungkapnya.
Baca Juga: BRI Life, BEM UI dan Dinas LHK DKI Bangun Kepedulian Lingkungan dengan Pemilahan Sampah
Memang Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan, " tegasnya dalam statement.