Mall Pelayanan Publik di Pontianak, Pemudah Urusan Administrasi Warga

21 Desember 2023 10:55 WIB
Mall Pelayanan Publik yang masih dalam tahap finishing.
Mall Pelayanan Publik yang masih dalam tahap finishing. ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pontianak yang saat ini sedang dalam proses, dicanangkan akan beroperasi pada tahun 2024 mendatang. Lokasi sendiri akan berada di lantai tiga Pasar Kapuas Indah, tepatnya Jalan Kapten Marsan. 

Fasilitas yang akan dirasakan warga nantinya adalah diantaranya ruang laktasi, ruang multifungsi, tempat bermain anak sampai ruang pertemuan dan juga ruang pertemuan. Lebih bagus lagi adalah adanya ATM Center, perpustakaan publik, musala, area parkir, kantin hingga cafetaria.

Sehingga bisa dibilang Mal Pelayanan Publik ini akan menjadi yang paling spesial, sebab mengkombinasikan urusan administrasi masyarakat dengan pariwisata.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembangunan MPP bertujuan untuk memudahkan setiap keperluan administrasi warga.

“MPP itu terinspirasi dengan model pelayanan dari negara Azerbaijan. Saat itu, tim Kemenpan RB melihat bagaimana pemerintahan di sana berjalan efektif dengan MPP. Di sana, urusan administrasi bahkan bisa dilaksanakan di pasar, di pusat aktivitas,” ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP bersama pemangku kebijakan, di Kantor Wali Kota Pontianak dua hari lalu.

 Baca Juga: BPJAMSOSTEK Pontianak Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Flamboyan Pontianak

Berbagai urusan seperti perizinan usaha, perpanjangan KTP, SIM atau membuat SKCK akan tersedia di MPP . Total terdapat 21 jenis pelayanan yang akan dilaksanakan di lokasi eks bioskop ternama di Kota Pontianak ini. Penyedia layanan selain dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, juga ada dari kementerian dan lembaga.

“Kita mencari tempat untuk menghidupkan kawasan perdagangan Kapuas Indah, sekalian tempat yang unik. Dulunya bioskop dan futsal,” pungkasnya.

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm