Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah sekian lama dibiarkan, Pemko Banjarmasin akhirnya berencana menertibkan lapak pedagang yang menggunakan ruas jalan yang bersisian dengan Pasar Lama atau yang biasa disebut Jalan Pasar Lama Laut.
Rute penataan, meliputi kawasan Jembatan 9 November atau Jembatan Pasar Lama menuju arah Jembatan Sulawesi II.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, keputusan penataan itu tidak datang dari jajarannya.
Tapi, diambil dari rapat bersama SKPD lainnya. Di situ juga ada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Banjarmasin.
"Tujuannya mengembalikan fungsi jalan, agar bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat," ucap Tezar kepada Smart FM Banjarmasin.
Baca Juga: Momen Nataru THM Tak Boleh Sesukanya Beroperasi. Depot Miras Sama!
Tezar mengklaim, sudah mengkomunikasikan rencana itu ke jajaran lurah. Kemudian, diteruskan kepada ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.
Adapun solusi yang ditawarkan kepada para pedagang adalah mengisi atau masuk ke dalam Pasar Lama.
"Semoga ini bisa menjadi solusi konkret. Pedagang nyaman, masyarakat pengguna jalan pun nyaman," tambahnya.
Jika pedagang tak mau pindah, mau tak mau menurut Tezar, penertiban akan tetap dilakukan.