KUBU RAYA, Sonora.ID – Untuk mempersiapkan pemilu agar lebih matang serta masyarakat dan petugas teredukasi dalam menjalankan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan simulasi pelaksanaan Pemungutan dan Penghityungan Suara dan Penggunaan Sirekap pada TPS.
Pada kegiatan Simulasi dilaksanakan di salah satu TPS yang nantinya menjadi lokasi pemilihan. TPS 36 yang terletak di Jalan Adi Sucipto Gg Teluk Pemai jalur 5 Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa (26 Desember 2024) menjadi lokasi yang dipilih.
Simulasi pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS ini dihadiri langsung Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi, S.Pd, beserta jajaran, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya, Encep Endan beserta komisioner lainnya.
Tampak hadir juga Kapolres Kubu Raya yang diwakili Kasat Binmas Polres Kubu Raya, Kepala-kepala Desa, Ketua-ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS), Tim Pemenangan Capres-Cawapres, perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu serta masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Karyadi, S.Pd mengatakan bahwa ini adalah kegiatan simulasi yang menggambarkan kondisi reel pada saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Pebruari 2024 mendatang.
Baca Juga: Penyamaan Persepsi PPK Dalam Menatap Pemilu 2024
“Hari ini kami Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Simulasi pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS yang melibatkan semua perangkat pemilu mendatang, mulai KPPS, Linmas serta Saksi dan Bawaslu, kami gambarkan kondisi dan situasi pada saat pemungutan suara nanti pada 14 Pebruari 24 mendatang,” jelas Karyadi.
Seperti layaknya pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS, persiapan pelaksanaan sudah dimulai dari pukul 06:00 wib dan memulai pemungutan suara pada pukul 07:00 wib dan selesai serta mulai penghitungan pada pukul 13:00 wib.
“Semua secara runut kita simulasikan, mulai dari persiapan, pengambilan sumpah dan janji Petugas, Pemeriksaan Bahan-bahan Pemungutan, kelengakapan serta administrasinya secara runut disimulasikan agar semua dapat memahami dan mengikuti tahapan pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS,” jelas Karyadi.
Di tempat yang sama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Encep Endan mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dengan melaksanakan simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS jelang Pemilu 2024 ini.
“Hal ini penting dilakukan agar masyarakat bisa memahami dan tahu bagaimana pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS, tentu masyarakat juga harus ikut mengawasi setiap tahapan itu sehingga menghindari adanya pelangaran-pelanggaran yang mugkin saja terjadi, Bawaslu juga ikut serta dalam Simulasi ini,” ucapnya.
Encep Endan mengatakan tetap ada potensi-potensi pelanggaran yang harus diwaspadai terutama di awal-awal proses Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS, karena mungkin jarak tempuh, waktu yang mepet sehingga pelu pengawasan ekstra dari masyarakat.
“Potensi atau kerawanan Pelanggaran Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS itu juga tergantung Pelaksana dan peserta Pemilu, karena sangat rentan pada saat memulai proses pemungutan terkait jumlah kertas suara dan seterusnya harus benar-benar diawasi,” ujar Encep lagi.
Ketua Bawsalu Kabupaten Kubu Raya ini berharap semua elemen yang terlibat baik langsung dengan proses Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS harus benar-benar memahami aturan yang telah ditetapkan olek KPU-RI dengan melibatkan semua elemen.
“Nah dengan adanya Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada TPS Pemlu 2024 ini kita semua bisa mengetahu dan nantinya menbgevaluasi kekurangan-kekurangannya untuk kemudian disempurnakan pada saat pelaksanaan sesungguhnya Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Pemilu 2024 mendatang,” pungkas Encep.