Sonora.ID – Ikan Pari Jawa resmi dinyatakan punah saat KTT iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada awal Desember 2023.
Ikan dengan nama latin java stingaree ini dimasukan dalam Red List of Threatened Species atau Daftar Merah Spesies Terancam Punah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
"Hilangnya salah satu kerabat ikan pari ini menandai kepunahan pertama spesies ikan laut akibat aktivitas manusia," ungkap Craig Hilton-Taylor selaku kepala Unit Daftar Merah IUCN dikutip dari Radio Free Asia pada Rabu (27/12).
Ikan Pari Jawa super langka ini pun diketahui hanya dari satu spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1862 di pasar ikan di Jakarta.
Menurut ketua penilai Julia Constance, kandidat PhD di Charles Darwin University di Australia, penangkapan ikan secara intensif dan tidak diatur, ditambah dengan degradasi bahkan hilangnya habitat pesisir akibat industrialisasi, merupakan faktor utama yang menyebabkan kepunahan Ikan Pari Jawa.
Baca Juga: 10 Hewan Langka di Indonesia yang Dilindungi Karena Terancam Punah!
Ikan Pari Jawa merupakan ikan laut pertama yang dinyatakan punah pertama kali akibat ulah manusia. Ikan Pari Jawa ini umumnya dapat ditemukan di pesisir Laut Jawa.
Namun populasinya semakin menurun sejak tahun 1870-an.
Maka saat ini, Ikan Pari Jawa telah resmi dinyatakan sebagai hewan langka yang punah di Indonesia.
Jumlah spesies dalam Daftar Merah IUCN juga diketahui meningkat dari 150.388 menjadi 157.190. Bahkan sebanyak 44.016 di antaranya dianggap berisiko punah.