Sembarang Tempat! Ratusan APK Pemilu di Banjarmasin Ditertibkan

27 Desember 2023 15:30 WIB
APK di Banjarmasin ditertibkan
APK di Banjarmasin ditertibkan ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Banjarmasin, ditertibkan karena berada tidak sesuai pada tempatnya.

Kebanyakan APK yang ditertibkan adalah milik para calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di area terlarang.

Seperti di tiang listrik, pohon atau tidak sesuai dengan Perwali Nomor 17 tahun 2017 dan PKPU Nomor 20 tahun 2023.

Termasuk juga spanduk imbauan pemilu damai juga ikut ditertibkan.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Divisi Penanganan Pelanggaran, Fata Nugraha Robbyan mengatakan, total ada 277 titik yang tersebar di lima kecamatan berhasil ditertibkan.

Baca Juga: Sepulangnya dari Cambridge, Guru di Banjarmasin Ditagih Beberapa Hal

Lokasi pertama yang disasar yakni di kawasan Banjarmasin Tengah di Kelurahan Mawar.

Kemudian ke Jalan Sutoyo S, dan selanjutnya ke wilayah Banjarmasin Barat, Utara, hingga Banjarmasin Timur dan Selatan. 

“Penertiban atribut ini juga didampingi pihak KPU dan Satpol PP Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Fata menyebut kegiatan ini akan dilakukan rutin. Mengingat angkat titik yang terdata merupakan angka yang diperoleh oleh tim Bawaslu per Minggu lalu.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah titik APK. Terlebih masa kampanye masih berlangsung,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang caleg yang spanduknya menjadi sasaran penertiban berkilah sudah melakukan sosialisasi kepada relawannya terkait pemasangan APK.

Ia pun legowo atas penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP kota banjarmasin itu.

“Ya bagus lah aturan yang diterapkan pemerintah di perda. Kita sebagai manusia tak luput dari pengawasan, ini memang dari relawan,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Banjarmasin, ditertibkan karena berada tidak sesuai pada tempatnya.