PONTIANAK, Sonora.ID - Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap kasus asusila yang terjadi beberapa waktu belakangan terutama terjadi di lingkungan sekolah, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan surat edaran yang akan diberikan ke semua sekolah yang ada di Pontianak.
“Kami sepakat akan membuat surat edaran kepada seluruh sekolah di bawah pemerintah kota dan salah satu item yang kami akan buat dalam surat edaran itu adalah yang pertama kepala sekolah itu harus bertanggung jawab dalam pembinaan bukan hanya kepada guru-guru tetapi juga kepada siswa dan setiap momentum yang bisa mengumpulkan orang tua yang juga harus diberi pemahaman para orang tua ini supaya di luar sekolah harus menjaga sikap anak-anaknya, jadi kalau ada hal yang kurang wajar orang tuanya harus bertindak,” ungkap Ani Sofian saat dihubungi, Kamis, 28 Desember 2023.
Dia mengatakan pada surat edaran itu juga akan memuat aturan untuk memutasi atau memecat kepala sekolah dari jabatannya jika sikap asusila dan pelanggaran aturan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
“Yang kedua dalam isi surat edaran itu adalah kalau misalnya itu masih terjadi di lingkungan sekolah maka kepala sekolahnya kita pertimbangkan untuk dimutasikan atau dipecat dari jabatan kepala sekolahnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Malam Pisah Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018-2023 dengan Pj Wali Kota
“Mudah-mudahan nanti dalam waktu yang tidak lama, surat edaran itu sudah bisa kami edarkan. Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menyiapkan surat edaran,” tuturnya.