PAD Capai Rp1,5 Triliun, Pemkot Makassar Naikkan Insentif RT/RW

30 Desember 2023 15:30 WIB
Ilustrasi PAD
Ilustrasi PAD ( Kompasiana)

Makassar, Sonora.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar berhasil menembus angka Rp 1,5 Triliun.

Nilai tersebut diklaim sebagai pendapatan tertinggi sepanjang sejarah Pemkot Makassar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra dalam keterangannya belum lama ini.

“Tahun 2023 ini akan tercatat sebagai sejarah. Kita berhasil meraih PAD Rp 1,5 Triliun. Ini tertinggi sepanjang sejarah Pemkot Makassar dan terjadi di masa kepemimpinan Pak Wali, Danny Pomanto,” ucapnya.

Menurut Firman, capaian tersebut tidak lepas dari inovasi dan sistem yang dihadirkan Bapenda Makassar untuk memudahkan masyarakat membayar pajarnya.

Salah satu inovasi Bapenda Makassar adalah menghadirkan aplikasi PAKINTA atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi.

Aplikasi ini bahkan meraih prestasi di tingkat nasional sebagai aplikasi terbaik pada Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023.

"PAKINTA juga turut ambil bagian dalam Innovative Government Award 2023 yang menjadikan Makassar meraih juara pada ajang tersebut," ujar Firman.

Baca Juga: PAD Surplus Rp140 Miliar, Bapenda Makassar Beri Apresiasi 300 Wajib Pajak

Tingginya PAD Makassar ini membuat Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berencana menaikkan insentif RT/RW se Kota Makassar sebagai perwujudan salah satu janji politiknya.

Ia berharap, kenaikan insentif RT/RW dapat memacu kinerja RT/RW sebagai garda terdepan di lapisan masyarakat untuk membantu menjalankan semua program strategis Pemerintah Kota Makassar.

"Kabar gembira bagi seluruh RT/RW se Kota Makassar, sesuai dengan janji saya, akan menaikkan insentif bagi RT/RW jika PAD Kota Makassar. Alhamdulillah PAD Makassar telah mencapai Rp1,5 Triliun. Dan hal ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Makassar," pungkas Danny.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm