Banjarmasin, Sonora.ID - Di media sosial beredar sebuah flayer seruan acara dalam rangka malam pergantian tahun di Banjarmasin.
Acara yang diberi nama “Banjarmasin Gembira Ria” itu, digelar pada 31 Desember 2023 pukul 20.00 WITA, di salah satu cafe di Banjarmasin.
Sejumlah acara bakal digelar, mulai dari Party Keliling, Pesta Kostum dan Night Ride.
Disisi lain, aksi konvoi tegas dilarang pada saat malam pergantian tahun. Hal itu tertuang dalam instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin nomor 200.1.3/1585-Kesbangp01/2023.
Disitu tertulis beberapa ketentuan, termasuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya dalam merayakan tahun baru.
“Sudah ada edaran dari Forkopimda. Kita dukung penuh itu,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, usai apel bersama dalam rangka cipta kondisi, Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (30/12) malam.
Ia menekankan, pihaknya telah menyiapkan tim yang akan melakukan patroli untuk mencegah aksi tersebut.
Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan edukasi langsung di tempat untuk membubarkan diri. Tanpa perlu ada kekerasan.
“Kita kedepankan sikap ramah dan humanis agar mereka membubarkan diri,” tandasnya.
Ia menambahkan, strategi keamanan menjelang tahun baru juga dilakukan dengan fokus pada titik-titik spesifik.