Sonora.ID - Google melanggar regulasi penyadapan sebagaimana diatur dalam undang-undang telepon federal dan privasi California, dilansir dari AP, Rabu (3/1/2024).
Total yang harus dibayar Google sebagai bentuk ganti rugi adalah US$5 miliar atau sekitar Rp77 triliun karena Google bersalah atas tuntutan pengguna perihal model privasi pada browser milik mereka, Google Chrome Incognito.
Atas tindakan tersebut, Google menjadi mengetahui informasi dari pengguna terkait relevansi kebiasaan akses, berbelanja, hingga hobi dan pertemanan.
Penggugat menuduh kerja Google menghasilkan “kumpulkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan: tentang pengguna yang mengira mereka telah mengambil langkah untuk melindungi privasi mereka.
Tuntutan itu diajukan pada 2020 lalu. Dengan periode penggunaan platform sejak 1 Juni 2016.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024, Beserta Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Cara Klaim Ganti Rugi Google, Bisa Dapat Rp 77 Juta?
Berikut ini adalah cara mengklaim ganti rugi dari Google yang bisa Anda pahami terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan.
1. Mengidentifikasi Masalah dan Hak Klaim
User harus mengidentifikasi masalah spesifik yang Anda alami dengan produk atau layanan mereka. Ini bisa berkisar dari masalah teknis dengan perangkat lunak atau perangkat keras, hingga kesalahan dalam layanan yang disediakan.