Lebih Hemat, Ini Cara Bikin Cilok Bumbu Kacang yang Mudah dan Lezat!

5 Januari 2024 19:00 WIB
Ilustrasi cilok
Ilustrasi cilok ( Kompas.com)

Sonora.ID – Cilok adalah salah satu cemilan favorit bagi banyak orang karena teksturnya yang kenyal dan rasanya yang gurih. Bagaimana cara bikin cilok bumbu kacang?

Agar lebih hemat dan puas, kamu bisa bikin sendiri cilok di rumah. Bahan dasarnya juga mudah ditemukan di supermarket atau warung terdekat.

Simak, berikut ini adalah resep dan cara bikin cilok bumbu kacang mudah yang bisa kamu coba seperti yang dilansir dari buku "Step by Step 30 Resep Kue Laris Manis untuk Jualan" (2016) oleh Sevi Bundanya Nala terbitan Gramedia Pustaka Utama.

Baca Juga: Resep Seblak Cilok yang Kini Sedang Camilan Viral di TikTok!

Cara bikin cilok bumbu kacang

Bahan cilok:

  • 4 siung bawang putih
  • 3 butir bawang merah, goreng
  • 2 sdt garam 250 gram tepung kanji
  • 200 gram tepung terigu
  • 1 bungkus kaldu sapi
  • 3 batang daun bawang, iris halus
  • 300 ml air mendidih

Bumbu kacang

  • 2 butir bawang merah
  • 2 siung bawang putih
  • 1/2 sdt garam
  • 200 gram kacang tanah goreng, tumbuk kasar
  • 500 ml air
  • 1 sdm gula
  • Sedikit serai, daun salam, dan lengkuas
  • 100 ml santan kental

Baca Juga: Resep Membuat Cilok Isi Ayam Suwir yang Lezat dan Menggugah Selera

Cara membuat cilok

  • Haluskan bawang putih, bawang merah, dan garam.
  • Dalam wadah campur tepung kanji, terigu, kaldu, irisan daun bawang, bumbu halus.
  • Tambahkan air panas, gunakan sendok kayu.

Uleni hingga tercampur rata.

  • Bentuk bulat kecil
  • Rebus dalam air mendidih dan biarkan hingga mengapung.

Cara membuat bumbu kacang:

  • Haluskan bawang merah dan putih serta garam.
  • Tumis hingga harum
  • Tambahkan kacang tanah, air, gula, daun salam, serai, dan lengkuas.
  • Tuang santan, masak sampai keluar minyaknya.
  • Kukus cilok selama 15 menit, angkat dan sajikan cilok empuk bumbu kacang.

Itu dia resep dan cara bikin cilok bumbu kacang yang bisa kamu coba!

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm