Dilansir dari Warta Kota Tribun News, ditemui bulan Agustus 2023, menanggapi hal ini, Reza Hernanza, vokalis The Groove tidak mempermasalahkan sikap Rieke dan berharap masalah akan kunjung selesai.
4. Inara Roesli – Virgoun
Berbeda dengan kasus-kasus lainnya yang melibatkan pencipta dan performer, kasus Inara dan Virgoun bisa dibilang unik.
Gugatan cerai Inara pada Mei 2023 lalu turut membawa tuntutan mengenai royalti enam lagu yang diciptakan mantan suaminya, Virgoun, yang terinspirasi dari dirinya dan anak-anak.
Karena hal itu, royalti lagu tersebut termasuk ke dalam objek dari harta bersama.
Pada tanggal 10 November 2023, tuntutan royalti sebagai harta bersama dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Sementara Virgoun mengajukan banding, hingga kini proses hukum tentang gugatan royalti atas putusan Majelis Hakim masih bergulir di meja sidang. Sidang pertama ditunda hingga 17 Januari 2024.
5. Posan Tobing dan Pare – Kotak
Juli menjadi agenda yang sibuk. Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare, eks drummer dan eks vokalis Kotak yang masing-masing keluar sejak tahun 2011 dan 2006 bolak-balik melayangkan somasi kepada mantan bandnya, Kotak, untuk tidak membawakan lagu yang mereka ciptakan atau yang dalam proses pembuatannya melibatkan mereka.
Somasi ini dilayangkan secara terbuka pada 7 Juli yang menurut Posan sudah kali keempat dirinya melayangkan somasi karena Kotak tak kunjung membayarkan royalti.
Perseteruan antaranya menjadi ajang saling somasi. Dilansir dari Tribun News, Kotak diwakili Tantri menyebutkan bahwa Kotak tak lagi membawakan lagu milik Pare dan Posan, namun untuk lagu yang dibuat bersama, Kotak masih memiliki hak yang sama atasnya.
Tantri juga menegaskan bahwa selama ini masalah royalti ditaruh dalam pasal kontrak kerjasama untuk pihak kedua membayarkannya ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebelum Kotak setuju untuk manggung.
Terakhir, tertanggal 6 September 2023, Posan menaikkan laporannya ke Polda Metro Jaya bersama Pare dan Icez, eks vokalis dan eks basis Kotak.
6. Ipay – Ian Kasela Radja
Radja dan Ian Kasela menambah daftar band Indonesia yang terjerat tuntutan ganti rugi royalti pada tahun 2023.
Rival Achmad Labbaika (Ipay), sang pencipta lagu “Cinderella” menuntut Rp20 miliar terhadap vokalis band Radja atas kerugian yang dialaminya.
Surat somasi dikirimkan kepada Ian pada 25 Juli 2023 lalu untuk meminta pembuatan kontrak terhadap lagu “Cinderella”.
Somasi ini dilayangkan setelah temuan bahwa lagu “Cinderella” telah didaftarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan nama pencipta Ian Kasela seorang diri.
Sementara dalam kasus ini, Ian Kasela beralasan telah mengantongi Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPHCC) berdasar diskusi bersama Ipay jauh sebelum somasi dilayangkan.
Kasus ini masih dalam proses dan telah naik ke meja hijau.
7. Keluarga Koes – T’Koes
T’Koes, berdiri sejak 2007, adalah band yang mengklaim dirinya sebagai band tribute yang mendedikasikan diri membawa lagu-lagu Koes Plus di tiap penampilannya walau tak memiliki hubungan darah dengan keluarga Koes Plus.
Bulan September 2023, anak-anak dari personel Koes Plus melayangkan somasi untuk melarang T’Koes membawakan karya-karya Koes Plus baik komersil maupun non komersil.
Walau dinilai telah membayarkan royalti, usut punya usut, keputusan ini dipicu ketersinggungan keluarga yang memuncak ketika ditemui unggahan video percakapan Agusta T’Koes yang mengiyakan pernyataan seorang perwira TNI AL soal anak-anak personel Koes Plus yang dinilainya tidak jelas dan tidak melestarikan karya-karya Koes Plus. Menurut pihak keluarga besar Koes Plus, somasi ini berkaitan dengan masalah etika.
Somasi ini berakhir dengan T’Koes menaati permintaan keluarga Koes Plus.
Penulis: Khizbulloh Huda
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Film Horor Mickey Mouse Akan Dirilis Karena Hak Cipta Disney Berakhir