2 Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Terbaru 2024, Bisa di Loket Stasiun atau Aplikasi!

9 Januari 2024 15:15 WIB
ilustrasi KAI Access,  Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Terbaru
ilustrasi KAI Access, Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Terbaru ( Google Play Store)

Sonora.ID - Bagi Anda yang masih kebingungan, simak cara membatalkan tiket kereta api terbaru 2024 yang perlu diperhatikan.

Tiket kereta api yang sudah dibeli bisa dibatalkan oleh calon penumpang.

Pembatalan tiket dapat dilakukan baik secara online maupun langsung di stasiun.

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pembatalan.

Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Daftar Nama Kereta Ekonomi Jenis Kursi Tegak dan Premium Tahun 2024, Cek!

Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta Api

1. Via Aplikasi Access by KAI

  • NIK pemilik akun (pemesan tiket) dan/atau calon penumpang lain yang ada dalam 1 kode booking, harus sama dengan nomor identitas yang tertera pada tiket
  • Tiket kereta api yang dapat dibatalkan paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan KA
  • Status tiekt sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass
  • Tiket kereta api yang dapat dibatalkan yaitu tiket KA antarkota atau jarak jauh
  • Pembatalan tiket KA lokal hanya dapat dilakukan di stasiun

2. Loket Stasiun

  • Pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
  • Pembatalan dikenakan bea sebesar 25%
  • Melampirkan formulis pembatalan tiket kereta api
  • Jika pembatalan diwakilkan, wajib menyertakan Surat Kuasa bermeterai lengkap dengan identitas pemilik tiket dan penerima kuasa
  • Pengembalian bea/refund dapat melalui skema transfer, e-wallet atau tunai di stasiun
  • Pengembalian dana (e-wallet, rekening) akan dilakukan 30-45 hari setelah permohonan pembatalan
  • Untuk pengembalian dana tunai, 30 hari setelah permohonan pembatalan

Baca Juga: Menelusuri Jejak Eksistensi Kereta Api Melalui Keberadaan Stasiun Tertua di Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm