Banjarmasin, Sonora.ID - Dari total 11 orang keterwakilan masyarakat Kalimantan Selatan di DPR RI, rupanya tak semua komisi diisi 'urang Banua".
Tercatat, dari 11 nama yang masuk daftar anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, baik I atau II, Komisi III bidang HAM dan keamanan menjadi yang paling banyak diisi legislator dari provinsi ini.
Yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari PKS dan Pangeran Khairul Saleh dari PAN untuk Dapil Kalimantan Selatan I yang meliputi Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tapin dan Tabalong.
Sementara dari Dapil Kalimantan Selatan II yang meliputi Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Tanah Laut, Kota Banjarbaru dan Banjarmasin, diisi oleh Heru Widodo dari PKB dan Novri Omposunggu dari PDI Perjuangan.
Sisanya tersebar di sejumlah komisi, seperti Aida Muslimah dari PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II bidang politik dan pemerintahan, dan Syaifullah Tamliha dari PKB yang duduk di Komisi VIII bidang agama dan sosial.
Kondisi ini menurut Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, sangat tidak proporsional dan berimbas pada kondisi di daerah. Terutama terkait dengan penyelesaian masalah penting yang berkaitan dengan pusat.
"Selama ini kan yang banyak duduk justru di Komisi III, sementara masalah kita juga ada yang terkait bidang pendidikan, kesehatan hingga pembangunan dan infrastruktur. Sedangkan tidak ada wakil kita yang duduk di komisi terkait," tuturnya kepada awak media belum lama ini.
Padahal ketika gelaran reses di daerah pemilihan, tak sedikit aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan ranah dari pemerintah pusat.
Idealnya, aspirasi itu disampaikan kepada anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan yang duduk di komisi tersebut untuk kemudian membahasnya bersama pemerintah pusat.
"Contohnya terkait dengan masalah perbaikan ruas Jalan Satui Kilometer 171 di Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah satu tahun lebih tidak ada solusinya karena tidak adanya wakil di Komisi V yang membidanginya," tambah Supian lagi.
Ia berharap pada periode 2024-2029, proporsi anggota DPR RI dari provinsi ini akan lebih proporsional dan satu orang duduk di tiap komisi.
Hal itu menurutnya juga memerlukan kebijaksanaan dari partai pengusung, untuk mengevaluasi lagi penempatan anggotanya di lembaga tersebut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, DPRD Kalsel Imbau Warga Waspada Risiko Banjir