"Pertama, di bidang politik dan keamanan. Bapak Presiden dan Presiden Marcos Jr. sepakat untuk memperkuat kerja sama perbatasan, termasuk melalui patroli bersama," ujar Menlu RI Retno Marsudi, dalam press briefing, Rabu (10/1/2024).
Menlu Retno menjelaskan Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya mendorong percepatan revisi Perjanjian Patroli Perbatasan (Border Patrol Agreement), Perjanjian Lintas Batas (Border Crossing Agreement) untuk mengatasi dinamika tantangan dan perubahan struktur. Disamping itu, Presiden Jokowi juga mendorong penyelesaian batas landas kontinen antara kedua negara serta penguatan kerja sama pertahanan termasuk pengadaan alutsista.
Kedua, Menlu Retno mengatakan di bidang ekonomi, Filipina adalah mitra penting ekonomi bagi Indonesia khususnya di perdagangan. Ia menjelaskan selama 5 tahun terakhir volume perdagangan kedua negara terus meningkat bahkan naik lebih dari 16% pada tahun 2022.
"Kalau kita lihat dari angka perdagangan bilateral, jumlahnya sudah melampaui lebih dari US$10 miliar dengan surplus berada di pihak Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa di dalam pertemuan bilateral, Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr. membahas isu perdagangan dan sepakat untuk terus saling membuka akses pasar baik untuk komoditas Filipina ke Indonesia maupun sebaliknya.
Selain itu, dia juga mengatakan secara khusus, Presiden Jokowi mengharapkan dukungan Filipina untuk meninjau kembali kebijakan pengamanan khusus (special safeguard measures) terhadap produk kopi Indonesia sehingga kebijakan tersebut dapat segera dicabut.
"Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Filipina pada BUMN Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur penting di Filipina serta mendorong percepatan atau groundbreaking North-South Commuter Railway Project," tambahnya.
Kemudian ketiga, Retno mengatakan hal yang dibahas juga terkait dengan isu-isu kawasan. Dia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya penguatan kesatuan dan sentralitas Asean yang bukan hanya sekedar jargon.
"Beliau juga menegaskan Asean harus tetap berpegang pada prinsip hukum internasional dan menjadi positive force untuk perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran," ungkapnya.