Palembang, Sonora - Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu, Kepolisian Resor Kota Besar(Polrestabes) Palembang Polda Sumsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam minggu (13/01/24).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr.Harryo Suggihartono SIK, Kabag. Ops. Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya, dan diikuti oleh personel gabungan satuan fungsi Jajaran Polsekta Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes. Pol. Sunarto melalui Kasubbid. Penmas AKBP Yenni Diarty, SIk mengatakan kegiatan KRYD sasarannya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan Masyarakat.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan razia kendaraan yang berlokasi di Jalan Utama Protokol serta Wilayah Polsekta Polrestabes Palembang , razia tersebut berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/racing.
Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di tindak lanjuti.
Yenni Diarty juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan razia, dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan patroli serta monitoring di seputaran Kota Palembang Guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang terjadi pada tengah malam hingga dini hari.
Baca Juga: Monev dan Anev Operasi Lilin, Terjadi Penurunan Angka Kecelakaan di Wilayah Polda Sumsel
“Melalui KRYD ini kami berupaya menjamin dan menciptakan rasa aman khususnya dimalam minggu, yang rawan akan gangguan kamtibmas, kami juga meminta dukungan masyarakat menjelang pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing” pungkasnya.
Dalam KRYD tersebut berhasil mengamankan R2 : 20 tilang r2 knalpot brong
Kemudian.Polsek.IB.II mengamankan R.2 : 4 unit motor tanpa surat dan memakai knalpot tidak standar (brong),Polsek Kemuning mengamankan R2 : 13 Unit tanpa surat, mengamankan R2 : 1 Unit Kenalpot racing/brong, 2. Surat2 yang ditahan : 6 Surat terdiri dari SIM 3 ( tiga ), -STNK 3 ( tiga ).
Pelaku 3C : 1 Orang, Dengan indentitas Andre Als Angge, Berumur. 38 Tahun berprofesi Buruh
Berlamat : Jl.Sirna Raga Lorong Langgar Rt.25 Rw.07 Kel.Pipa Reja Kec.Kemuning, sedangkan Barang Bukti yang diamankan 2 Buah Kotak HP warna Putih Merk Redmi 9A dan Oppo A1K
Kemudian Polsekta IT.1 Palembang,Mengamankan R2 : 2 unit tanpa surat , sedangkan.Polsekta IT.II Mengamankan R2 : 1 Unit (tanpa surat), kemudian Polsekta Kertapati, Mengamankan R2 : 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, Polsekta Plaju mengamankan R2 : 2 unit knalpot brong,
Polsekta Sako mengamankan R2 : 1 Unit R2 tanpa dilengkapi surat2 dan ditilang1 Unit R2 knalpot brong dan ditilang, Dan Polsekta Kalidoni mengamankan R2 : 1 (unit) R2 tanpa dilengkapi surat2.
Jadi hasil secara keseluruhan giat KRYD, jumlah orang yg di amankan : 1 Org
Jumlah R2 : 49 unit (25 knalpot brong, 24 tanpa dokumen).
Untuk orang yang diamankan dan memenuhi unsur pidana akan diproses secara hukum yang berlaku untuk R2 yang diamankan akan ditilang, dan untuk knalpot brong akan di potong dan di ganti dengan knalpot asli kendaraan.
Baca Juga: Ayo Datang ke PS Mall Ada Festival Kuliner 'Lemak Nian' Besutan ASPENKU