Demi Wujudkan Layanan Prima, RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang akan Perluas Lahan

16 Januari 2024 12:02 WIB
Demi Wujudkan Layanan Prima, RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang akan Perluas Lahan
Demi Wujudkan Layanan Prima, RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang akan Perluas Lahan ( Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID – Guna meningkatkan pelayanan agar lebih prima, Rumah Sakit Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang akan melakukan perluasan lahan rumah sakit dengan cara membeli tanah di samping rumah sakit.

Dalam upaya membeli tanah tersebut digelar rapat terkait rencana pembelian tanah samping RS Bhayangkara yang berlangsung di ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin, 15 Januari 2024.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K. memberikan dukungan penuh terhadap rencana perluasan Rumah Sakit Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang.

“Melihat kondisi yang ada di RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang, serta melalui pemaparan yang disampaikan Kabid Dokkes Polda Sumsel dan Jukrah Karolog, Karorena, Kasubbid Harda Ditreskrimum serta Jukrah Irwasda Polda Sumsel, saya menyetujui rencana perluasan area (rencana pembelian tanah) yang diajukan oleh pihak RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS oleh PT BA Kembali Digelar

“Melihat kondisi yang ada saat ini, guna meningkatkan pelayanan kesehatan, sehingga dengan adanya perluasan, diharapkan pelayanan yang diberikan RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang dapat lebih prima," tandas Kapolda lagi.

Kapolda menambahkan bahwa peran RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang sangat strategis mengingat bahwa jumlah penduduk dikota Palembang dan wilayah Sumatera Selatan terus mengalami peningkatan.

Kapolda meminta segera dibentuk panitia pengadaan tanah yang melibatkan diantaranya: Biddokkes, Rorena, Rolog, Bidkeu, Bidkum, Subbid Harda Ditreskrimum.

“Segera dibentuk kepanitiaannya, tanah tersebut dibeli yang nantinya menjadi investasi dari rumah sakit dan menjadi aset-aset Polri. Segera cek status tanah tersebut dengan melibatkan Ditreskrimsus Subbid Tipikor, BPKP, Kantor Perwakilan Pajak, Kasat Reskrim  Polrestabes Palembang, dan Staff BPN dan stakeholder lainnya serta tak lupa koordinasi dengan Aslog Polri, dan Kapusdokkes Polri sehingga Legalitas tanah tersebut dapat dipertanggung jawabkan clear and clean-nya dan tidak bermasalah dikemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibnas di Malam Minggu, Polrestabes Palembang Gelar KYRD

Kapolda juga meminta kepada panitia yang nanti dibentuk, agar segera bertindak guna membantu rencana perluasan area RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang dengan melakukan pembebasan lahan yang menjadi target dalam rancangan konsep perluasan tersebut.

Rapat rencana pembelian tanah samping RS Bhayangkara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko S.H., S.I.K., Kabid Dokkes. Polda Sumsel Kombes Pol. dr. Syamsul Bahar, M.Kes., serta beberapa PJU Polda Sumsel dan beberapa pejabat di lingkungan RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm