Sonora.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi mengatakan Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan, pandangan hukum, kepada ICJ/International Court of Justice atau Mahkamah Internasional.
"Walaupun belum menjadi pihak konvensi genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas konvensi genosida di ICJ" Kata Retno saat sambutan dalam diskusi bersama para pakah hukum internasional di Gedung Kemlu, Selasa (16/02/2024).
Retno menjelaskan, masukan itu disampaikan dalam dua cara. Pertama, masukan secara tertulis yang sudah disampaikan pada Juli 2023. Kedua adalah masukan secara lisan, pernyataan lisan itu akan disampaikan langsung oleh Menlu Retno Marsudi pada 19 Februari 2024.
Baca Juga: Menlu RI: Kerjasama Strategis Indonesia-Vietnam untuk Mencapai Visi High Income Country 2045
"Oral statement akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia pada sembilan belas Februari di ICJ" Ungkap Retno.
Sejalan dengan itu, Kemlu menggelar diskusi bersama para pakar hukum internasional, Selasa (16/01/2024). Menurut Retno hal itu sangat penting untuk mendengarkan masukan para ahli mengenai dasar dan prinsip hukum internasional, bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima.
"Pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional" Sambungnya.