Baca Juga: Analisa: 0,2 Kilogram Sampah per Jiwa Saat Haul Guru Sekumpul
“Kita akan membuat surat untuk dukungan supaya program ini bisa dilaksanakan paling tidak di tahun 2024, kalau bisa pengeseran melalu APBN dan kalau memang tidak bisa, ya di tahun 2025,” tambahnya lagi.
Menanggapi konsultasi terkait masalah tersebut, Kepala Sub Direktorat Perlengkapan Jalan, Suhendro Wagiyono, mengapresiasi inisatif dari daerah terkait keberadaan lampu lalu lintas di titik yang padat.
“Jadi saya setuju aja kalo misalnya ini menjadi prioritas untuk menangani simpang empat ini," tuturnya.
Ia menilai, perlu peran serta dari banyak pihak agar program kerja itu dapat dilaksanakan dan meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.