Sonora.ID - Bagi Anda yang mendaftar menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tentu saja penasaran dengan kapan gaji KPSS cair.
Pemilu semakin dekat, untuk memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, serta memastikan bahwa hak suara setiap pemilih dijamin dan terlindungi, menjadi tugas dari Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS Pemilu 2024 akan menerima haknya yaitu menerima gaji. Hal tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Lantas kapan gaji KPPS 2024 cair? simak ulasannya berikut ini:
Kapan Gaji KPPS 2024 Cair?
Jika merujuk pada aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Maka gaji KPPS 2024 akan cair setelah masa kerjanya selesai, yaitu satu bulan.
Baca Juga: Sedang Liburan Apakah Bisa Pindah Memilih? Simak Penjelasan KPU!
Lantas berapa besaran gaji yang diterima?
Dilansir dari kaltim.tribunnews.com, berikut ini rincian gaji dan masa kerja anggota PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih: