Penulis : Steve Rawis
Manado, Sonora.ID - Tahun 2023 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara berhasil menorah prestasi yang membanggakan. Hal tersebut terbukti sebagai peringkat kedua secara nasional lampaui target lebih dari 100%.
Arif Mahmudin Zuhri selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut mengatakan bahwa selama tiga tahun berturut-turut DJP Suluttenggomalut berhasil lampaui target dengan realisasi penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut tahun 2023 adalah sebesar Rp17,31 triliun tumbuh 23,52% dengan capaian 122,68% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp14,11 triliun sedangkan berdasarkan target Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 75 Tahun 2023 capaian Kanwil DJP Suluttenggomalut adalah 107,27% dari target sebesar Rp16,13 triliun.
Baca Juga: Mulai Berlaku Sejak 8 Januari 2024, Begini Cara Lapor SPT Tahunan
Secara nasional capaian tersebut menempatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut pada peringkat 2 (dua) untuk realisasi capaian penerimaan. Realisasi penerimaan tersebut bersumber dari Wajib Pajak Badan dengan kontribusi sebesar Rp16,74 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp572 miliar, ujar Arif.
Menurutnya jika dilihat, berdasarkan jenis pajak, terdapat 4 besar jenis pajak yang menopang penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut. Jenis pajak tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10,08 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp6,31 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp760 miliar, Pendapatan PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp5,6 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp151 miliar.
Dari segi kepatuhan penyampaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil meraih realisasi sebesar 108,59% atau sebanyak 545.658 SPT dari target 502.478 SPT. Hasil tersebut membawa Kanwil DJP Suluttenggomalut menempati peringkat 1 (satu) nasional untuk realisasi capaian kepatuhan SPT.
Selain penerimaan dan kepatuhan, Kanwil DJP Suluttenggomalut juga fokus dalam melakukan kegiatan penegakan hukum. Pada tahun 2023 realisasi penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut dari kegiatan penagihan sebesar Rp253,10 miliar atau 163,62% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp154,69 miliar, ujar Arif.
Baca Juga: Rapat Sinergitas Koordinasi dan Balai Monitor Manado Bersama Penyelenggara Siaran
Adapun prestasi lainnya yaitu:
Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, begitu juga tidak lepas dari peran seluruh staf yang bekerja secara bersama-sama serta peran media yang menjadi corong pemberitaan Kanwil DJP Suluttenggomalut, ujar Arif Mahmudin Zuhri selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut.
Dengan capaian prestasi tersebut diharapkan Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama seluruh unit vertikal terus bersinergi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.