Pontianak, Sonora.ID - Kota Pontianak meraih penghargaan dalam penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil masuk dalam kategori Zona Hijau kepatuhan tinggi dengan nilai 91,16. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang juga berada di zona hijau dengan nilai 87,03.
Dalam hal ini, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperbaiki sistem, meningkatkan transparansi serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tariyah, di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Dua Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Dia juga menggarisbawahi pentingnya terus melakukan evaluasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas ASN, menurut Ani, dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama, yakni pelaksanaan kebijakan publik, penyelenggaraan pelayanan publik serta menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sangat penting bagi kita untuk terus berupaya menuju perubahan yang lebih baik sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih prima," ungkapnya.
Ani juga menekankan agar para ASN yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik dapat melayani dengan cepat dan berkualitas. Apabila terdapat keluhan atau masukan dari masyarakat, diharapkan agar segera direspon dan ditindaklanjuti dengan baik oleh instansi terkait.
"Saya mengajak seluruh ASN Kota Pontianak untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sikap yang ramah dan profesional. Kita harus jadi garda terdepan dalam menjaga kepuasan masyarakat," tegasnya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul, Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan sejumlah program dan inovasi, seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses administrasi pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat secara digital.
“Tujuannya untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pontianak,” imbuh Ani.