Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Kalimantan Selatan memastikan tidak ada kegiatan atau agenda kedewanan selama masa tenang Pemilu 2024 mendatang.
Yakni di tanggal 11-13 Februari 2024 atau tiga hari jelang Hari Pemungutan Suara (HPS) tanggal 14 Februari 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, usai rapat bersama Badan Musyawarah terkait jadwal kegiatan di bulan Februari 2024, belum lama ini.
Selama masa tenang, Ia memastikan bahwa tidak ada agenda apapun yang berkaitan dengan tugas-tugas anggota legislatif. Baik kunjungan kerja dalam dan luar daerah maupun rapat-rapat komisi.
"Selama masa tenang kampanye Pemilu tidak ada kegiatan anggota dewan secara kelembagaan," tegas Supian.
Hal itu sengaja dilakukan agar tidak ada potensi penyalahgunaan posisi anggota legislatif untuk ikut berkampanye menggunakan anggaran dan perangkat negara.
Mengingat besarnya potensi pelanggaran yang dapat muncul yang dikhawatirkan akan mencederai demokrasi, salah satunya keberadaan ASN yang mendampingi kegiatan yang bersangkutan.
Baca Juga: Lancarkan Pemilu, Para Saksi TPS Dapat Pembekalan KPU & Bawaslu Kalsel
Ia menambahkan, selama tiga hari masa tenang, pihaknya sudah meminta kepada Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk tidak menerbitkan surat tugas bagi anggota dewan.
Hal itu juga berlaku untuk kegiatan sosialisasi di masyarakat, seperti sosialisasi peraturan daerah maupun sosialisasi wawasan kebangsaan.
Kendati demikian, anggota dewan masih diperbolehkan untuk berkampanye secara pribadi tanpa membawa embel-embel dan atribut kedewanan.
"Kalau untuk masing-masing pribadi, baik yang kembali mencalon jadi anggota legislatif maupun tugasnya sebagai anggota partai politik, dia mau kampanye 'door to door' pun tidak masalah," jelasnya lagi.
Kegiatan akan kembali normal setelah tanggal 14 Februari 2024 dan akan kembali fokus untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
Pihaknya juga mengimbau anggota dewan untuk turut menyukseskan Pemilu 2024, baik Pileg maupun Pilpres, dengan menggunakan hak suaranya dan juga berkampanye sesuai aturan.