Solo, Sonora.ID - 25 hari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah rampungkan SORLIP (Sortir Lipat) Surat Suara.
Selama 6 hari di mulai 11 Januari 2024 dengan kebutuhan 448.666 surat suara. KPU Kota Surakarta telah merampungkan sesuai sekema yang di rencanakan selesai pada 18 Januari 2024 di lima kecamatan.
Dalam keterangan pers, ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto menjelaskan bahwa proses SORLIP telah rampung pada 18 Januari 2024 dan KPU Kota Surakarta telah menyelesaikan honor kepada petugas sorlip di 5 kecamatan.
“Alhamdulilah proses sortir lipat berjalan dengan lancar," ujar Bambang.
Baca Juga: Sedang Liburan Apakah Bisa Pindah Memilih? Simak Penjelasan KPU!
Disampaikan juga bahwa ada surat suara yang tidak layak atau rusak digunakan yang berasal dari cetakan pabrik, seperti gambar paslon tertutup, gambar partai tidak keliatan, tinta yang merembes, tinta pudar,dan cetakan garis atau bercak yang menutupi gambar.
Jumlah surat suara yang rusak dan tidak layak dengan perincian sebagai berikut:
Bambang ketua KPU Surakarta menyampaikan untuk proses selanjutnya adalah merekap dan mengakumulasi surat suara yang tidak layak atau rusak dan membuat berita acara untuk dilaporkan kepada KPU Provinsi untuk meminta segera pergantian surat suara .
“Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Kota Surakarta berkomitmen untuk bekerja sungguh sungguh dan memberikan pelayanaan yang terbaik pada masyarakat demi terwujudnya pemilu yang bermartabat dan judil” , ujarnya