Pendapat Masyarakat Terkait Kabar Akan Dinaikkannya Pajak Kendaraan Berbahan Bakar Bensin

22 Januari 2024 18:55 WIB
Gambar Surat Menyurat Kendaraan.
Gambar Surat Menyurat Kendaraan. ( Tribun Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID – Dikabarkan bahwa pajak kendaraan berbahan bakar bensin akan mengalami kenaikan ini merupakan upaya untuk mendorong masyarakat bisa beralih menggunakan kendaraan listrik yang masih belum banyak digunakan masayarakat. Masyarakat pun menanggapinya dengan bebebrapa pendapat.

“Kalau memang benar itu terjadi, menurut saya sih berat, meskipun ke kendaraan karena BBM itu sangat vital. Naik sedikit tetapi bahan pokoknya naik semua, “ ujar Yoga yang berprofesi sebagai dosen olahraga.

Namu menurutnya kalaupun pajak naik pastinya pemerintah punya pandangan tersendiri terkait hal tersebut.

Baca Juga: Diprediksi Duplikasi Jembatan Tol Kapuas 1 Akan di Uji Coba Bulan Maret

Sementara itu Syahrul yang berprofesi sebagai pegawai PPPK kota Pontianak berpendapat kalau kendaraan dinaikkan namun mampu membayarnhya itu tidak menjadi persoalan. “Kalau tak mampu gimanalah, kasihan orang yang tak punya penghasilan tetap jika semua naik. Kalau kendaraan Listrik sih bagus, mau juga sih tapi harus sudah benar – benar siap sarana seperti SPKLU yang merata, “ ucapnya.

Pendapat lainnya juga diungkapkan Tesa, menurutnya kalau memang harus naik pastinya pemerintah punya alasannya melakukannya. “Ya udah kalau naik, naik jak kan memang selalu begitu, Kalau UMR naik biasanya pajak juga harus naik, harga – harga barang juga ikut naik, “ tuturnya.

Baca Juga: Diprediksi Duplikasi Jembatan Tol Kapuas 1 Akan di Uji Coba Bulan Maret

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm