Serentak Se-Indonesia, Ketua KPU RI Menyaksikan Pelantikan KPPS Pemilu 2024

25 Januari 2024 19:40 WIB
Serentak Se-Indonesia, Ketua KPU RI Menyaksikan Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Serentak Se-Indonesia, Ketua KPU RI Menyaksikan Pelantikan KPPS Pemilu 2024 ( )
 
Sonora.ID - Pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara.
 
Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, 
melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara. 
 
Dalam pembentukan KPPS, KPU akan melantik sebanyak 5.741.127 KPPS yang tersebar di 820.161 TPS secara serentak pada pukul 09.00 waktu setempat, Kamis, 25 Januari 2024. KPU memastikan pelaksanaan 71.000 titik pelantikan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik.
 
Untuk memastikan pelaksanaan pelantikan, Ketua KPU, Anggota KPU, dan Sekretaris Jenderal KPU menyaksikan prosesi pelantikan di masing-masing wilayah dengan terhubung telekonferensi video di Jakarta.
 
Pelantikan KPPS secara serentak diyakini dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kesiapan 
dalam penyelenggaraan pemungutan suara di seluruh tingkatan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,  PPK, PPS, dan KPPS.
 
Pelantikan ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di titik-titik 
pelantikan.
 
 
KPU memiliki pandangan pentingnya untuk melakukan keberlanjutan (sustainability) pada 
proses pemilu, memupuk kesadaran dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap makna proses keberlanjutan.
 
Selain dengan adanya keberlanjutan terhadap regulasi, regenerasi SDM, peningkatan kualitas tahapan, juga harus secara memberikan keberlanjutan kepada alam. 
 
Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.997,51 ton atau dibulatkan keatas 65.998 ton. Apabila dihitung dengan kebutuhan kertas untuk logistik pemilu 2024 yaitu sebesar 65.989 ton diganti dengan 5.709.898 bibit pohon, maka diharapkan setiap bibit pohon akan menggantikan 11,6 kg kertas dengan hitungan 5.709.898 bibit pohon dikalikan 11,6 kg sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton. Hampir impas atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024. 
 
KPU menyadari dengan tercetak banyaknya kertas surat suara dari bahan baku kertas dan emisi karbon yang diberikan dan juga mobilitas yang luar biasa memberikan dampak signifikan kepada alam dalam menyediakan bahan utama pemilu yaitu kertas suara. Untuk itu, KPU memandang penting penanaman bibit pohon sebagai kepedulian adanya sustainability ekosistem pada pengolahan bahan baku kertas suara.
 
KPU juga memandang pentingnya juga penguatan dengan bimbingan teknis kepada pembentukan KPPS seusai dilantik. Bimbingan teknis kepada KPPS menjadi prioritas dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dan menumbuhkan pola koordinasi yang responsif mengingat jajaran penyelenggara pemilu harus memiliki sensitivitas dalam melaksanakan pemilu.
 
 
Untuk memastikan keberlangsungan bimbingan teknis, KPU melakukan proses monitoring Pelantikan dan Bimtek KPPS yang dapat divisiualisasikan keadaan dan kondisi pada setiap daerah serta melakukan pengawalan terhadap kebijakan pada pelaksanaan Pelantikan dan Bimtek KPPS secara terpadu pada 25 sampai dengan 29 Januari 2024. KPU akan melakukan bimbingan teknis kepada KPPS tersebar di 39.143 titik seluruh Indonesia. 
 
Pelantikan secara serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor:
 
1. Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak
 
2. Bimbingan Teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak
 
3. Penanaman Bibit Pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak. 
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm