Bandung, Sonora.ID - Mulai tahun 2024 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat pengawasan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Peningkatan pengawasan ini sejalan dengan adanya peralihan pengawasan sejumlah BPR dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten.
"Peralihan pengawasan sejumlah BPR ini ditujukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam memastikan operasional BPR untuk lebih menerapkan prinsip kehatihatian sesuai dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi serta mendorong penerapan tata kelola bank yang baik," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam siaran persnya kepada Sonora Bandung, Kamis (25/1/2024).
“Kami mendorong BPR untuk terus melakukan penguatan modal baik melalui konsolidasi atau merger. Sehingga, dari sekitar 1.600 BPR yang ada sekarang akan turun menjadi sekitar 1.000 BPR," kata Dian Ediana Rae.
"Kami juga menyambut baik adanya peralihan pengawasan sejumlah BPR di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Dian Ediana Rae, juga menjadi tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) guna memperkuat pengawasan BPR dan penguatan tata kelola OJK.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, seluruh tugas pengawasan serta perizinan terhadap seluruh BPR di wilayah Bodebek akan dialihkan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten terhitung sejak 1 Januari 2024 lalu.
Diketahui jumlah BPR Bodebek mengalami penurunan dari sebelumnya 124 BPR di 2016
menjadi 100 BPR di 2023. Penurunan jumlah BPR tersebut disebabkan adanya upaya-upaya pengawasan dalam penyehatan BPR.
"Sebanyak 11 BPR melakukan
aksi korporasi berupa merger, 3 BPR berpindah kantor pusat ke
wilayah lain dan sebanyak 9 BPR ditutup (cabut izin usaha)," ungkapnya.
"Selama Kantor OJK Provinsi Jawa Barat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan BPR di wilayah Bodebek, tercatat adanya peningkatan siginifikan pada aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK)," imbuh Indarto.
Per 31 Desember 2023, tercatat total aset BPR Bodebek sebesar Rp6,709 triliun, meningkat Rp1,506 triliun (29,31 persen) jika dibandingkan dalam 3 periode (tahun 2020) sebesar Rp5,203 triliun.
Sedangkan realisasi penyaluran kredit sebesar Rp4,828 triliun, meningkat sebesar Rp1,094 triliun (29,31 persen) jika dibandingkan 2020 sebesar Rp3,733 triliun dan penghimpunan DPK sebesar Rp4,054 triliun meningkat sebesar Rp982 miliar (31,98 persen) jika dibandingkan posisi 2020 sebesar Rp3,07 triliun.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang terbangun luar biasa dari seluruh BPR di wilayah Bodebek untuk dapat tumbuh berkembang bersama sehingga dapat menghadapi berbagai macam tantangan bersama OJK Provinsi Jawa Barat,” pungkas Indarto.