Pontianak, Sonora.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo menyampaikan bahwa salah seorang narapidana dengan inisial AS kabur dari penjara di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Pontianak.
Kaburnya narapidana berinisial AS tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 pagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo menerangkan bahwa AS diperkirakan kabur antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara dari pemeriksaan yang dilakukan , Diduga AS kabur dengan cara menjebol plafon WC yang berada di Blok A, sementara AS sendiri merupakan narapidana yang tinggal di Blok C.
"Dia (AS) beberapa waktu ini membantu merawat temannya yang sakit di blok A, kemungkinan karena dia sering membersihkan diri di kamar mandi blok A, kemungkinan dari situ," terangnya.
Sampai saat ini AS yang diketahui merupakan Narapidana kasus pencabulan anak dibawah umur dengan vonis 8 tahun penjara masih dalam pencarian.
Baca Juga: Kesbangpol Kota Pontianak Gelar Sosialisasi Pemilu 2024