Makassar, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kembali menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu 2024.
Ia juga secara tegas mengatakan Pemerintah Provinsi melarang ASN ikut berkampanye.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu telah berulang kali mengingatkan hal itu dalam berbagai kesempatan.
Bahkan Bahtiar mendorong serta menginisiasi penandatanganan pakta integritas agar ASN maupun non ASN netral di Pemilu 2024.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca Juga: ASN Diminta Hindari Pose Jari Jelang Pemilu 2024
Bahtiar juga menegaskan, sikap netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media.
Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.
Jika ada ASN yang melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi tegas.
Teringan adalan teguran, sedangkan sanksi terberat adalah pemecatan.
Baca Juga: Bahtiar Tantang Bapenda Sulsel Gali PAD di Sektor Pertanian dan Perikanan