Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar meraih predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2023.
Predikat tersebut dalam bentuk penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/01/2024).
“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ucap PJ Sekda, Firman Hamid Pagarra usai menerima penghargaan pelayanan publik yang diserahkan langsung oleh PJ Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.
Firman mengungkapkan, penghargaan itu menjadi bukti nyata kinerja OPD kota Makassar semakin meningkat dalam melayani masyarakat. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023 untuk Pemkot Makassar, kata Firman, meraih skor 85,40 poin.
Angka itu meningkat nilai dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yakni hanya 80 poin saja.
Baca Juga: Sekolah Energi Berdikari Pertamina Hadir di Makassar, Gaungkan Ramah Lingkungan
“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita nomor urut empat. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita membawa Makassar menjadi 2x lebih baik,” tutur Firman.
Pemberian penghargaan ini, lanjut Firman, membuat pihaknya akan lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik.
Utamanya di 5 sektor yakni DPM-PTSP, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Perizinan.
Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat.