Adnan Purichta Ichsan Pimpin Kwarda Gerakan Pramuka Sulsel, Ini Visi Misinya

28 Januari 2024 19:40 WIB
Ketua Kwarda Sulsel, Adnan Purichta Ichsan
Ketua Kwarda Sulsel, Adnan Purichta Ichsan ( Dok Humas Gowa)

Makassar, Sonora.ID - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan terpilih sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan masa bakti 2024-2029.

Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama termasuk seluruh pengurus kwartir-kwartir cabang 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) IX Gerakan Pramuka Sulsel Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Novotel Hotel Makassar, Sabtu (27/1/2024).

"Adapun keputusan khusus dan rekomendasi Komisi C yaitu secara utuh dan bulat menyepakati Kakak Adnan Purichta Ichsan sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan masa bakti 2024-2029," ungkap Sekretaris Kwarda Sulsel, Rahmansyah yang membacakan hasil tersebut.

Selain itu, beberapa catatan disebutkan yakni mengesahkan dan memasukkan Suhartina Bohari (Wakil Bupati Maros) menjadi salah satu Wakil Ketua merangkap Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan.

"Nantinya akan dipilih formatur yang mewakili majelis pembimbing daerah, pengurus lama yang ditunjuk oleh ketua terpilih dan empat orang formatur mewakili Kwartir cabang yang disepakati pada empat koordinator wilayah," tambahnya.

Olehnya ia berharap ke depan program prioritas Kwarda terus melibatkan kwartor cabang. Khususnya mempertimbangkan sharing pembiayaan dan sharing sumber daya pelatih dan pembina kegiatan yang dilaksanakan.

Sementara, Ketua Kwarda Sulsel, Adnan Purichta Ichsan memaparkan visi dan misinya selama menjabat sebagai Ketua Kwarda masa bakti 2024-2029.

Antara lain visi mewujudkan organisasi yang profesional menuju SDM yang unggul serta berjiwa Pancasila.

Dirinya menyebut, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia menghadapi beberapa kendala dan tantangan dalam menjalankan kegiatannya.

Seperti kurangnya sumber daya meliputi sarana, peralatan dan fasilitas lain sehingga dapat membatasi kemampuan untuk menyelenggarakan kegiatan yang bervariasi dan bermanfaat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm