Banjarmasin, Sonora.ID - Layanan Call Center 112 kini resmi dimiliki Pemko Banjarmasin.
Kota Banjarmasin sendiri menjadi kota ke-125 di Indonesia, yang memiliki layanan satu nomor panggilan darurat.
Panggilan darurat 112 ini beroperasi selama 24 jam dan siap untuk menjawab segala keadaan darurat yang dialami masyarakat Banjarmasin.
"Selalu standby, juga pastinya bebas pulsa," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, ditemui Smart FM Banjarmasin, saat launching Call Center 112, di Balai Kota, Kamis (01/2) pagi.
Dilanjutkannya, layanan Call Center 112 bisa melayani berbagai kedaruratan. Seperti kebakaran, gangguan hewan liar, pohon tumbang, bantuan ambulans, KDRT, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminal lainnya.
Baca Juga: Mempercantik, Pemko Banjarmasin Ketagihan Bangun Gerbang Pasar!
Adanya layanan ini lanjut Ibnu, merupakan pengembangan teknologi komunikasi, serta komunikasi data terpadu.
"Merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah serta instansi lainnya," jelasnya.
Ia menginginkan, hadirnya Call Center 112 bisa mengurangi keadaan darurat yang ada di Kota Berjuluk Seribu Sungai ini.
"Ini mimpi kita bersama untuk memberikan layanan terbaik untuk warga Banjarmasin dalam kedaruratan dalam semua aspek," ujar Ibnu Sina.