BPS Sulut catat Indeks Harga Konsumen Sulawesi Utara sebesar 106,37%

2 Februari 2024 16:55 WIB
( )

Sonora.ID - Pada hari kamis 1 Februari 2024 BPS Sulut resmi merilis Indikator Strategis yaitu Indeks Harga Konsumen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara Asim Saputra, SST.,M.Ec.Dev mengundang rekan-rekan media mengikuti langsung melalui live streaming rilis berita resmi statistik Indeks Harga konsumen di Sulawesi Utara tahun 2024.

Ia menjelaskan perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024, adanya perubahan pola konsumsi masyarakat, maka mulai Januari 2024, pengukuran inflasi menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun dasar 2022=100.

Selain itu Pemutakhiran tahun dasar dilakukan berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilakukan selama tahun 2022. Beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK diantaranya cakupan wilayah, metodologi penghitungan IHK, paket komoditas dan diagram timbang.”ujarnya.

Pada IHK 2022=100, BPS kembali menyempurnakan penghitungan IHK dengan mengakomodasi bobot jenis pasar dalam penghitungan rata-rata harga di setiap komoditas, jika sebelumnya diseminasi IHK hanya dilakukan di level Nasional dan Kabupaten/Kota, IHK dengan tahun dasar 2022=100 akan didiseminasikan juga di level Provinsi (38 Provinsi).”pungkasnya.

Baca Juga: BPS Kota Pontianak Gelar Pelatihan Petugas Susenas dan Seruti, Indikator Kemiskinan dan IPM yang Paling Dicari

Ia menambahkan bahwa pada bulan Januari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Utara sebesar 3,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37 persen.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 6,68 persen dengan IHK sebesar 109,26 dan terendah terjadi di Kota Manado sebesar 2,45 persen dengan IHK sebesar 104,92.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,97 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,45 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,58 persen; kelompok transportasi sebesar 0,94 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,10 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,54 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,16 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,43 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,58 persen.”ungkapnya.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen.

Maka Tingkat deflasi secara month to month (m-to-m) dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) Provinsi Sulawesi Utara bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 0,41 persen.

Baca Juga: Gelar BBM, KPwBI Sumut: Inflasi Gabungan 5 Kota IHK Sumut pada Agustus 2023 Tercatat 2,78% (yoy)

Penulis : Steve Rawis

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm