Sekda Sanggau Buka Kegiatan Pembekalan Pensiun

6 Februari 2024 10:46 WIB
( Diskominfo Sanggau)

Pontianak, Sonora.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Ir Kukuh Triyatmaka MM menghadiri kegiatan pembekalan pensiun kepada ASN yang memasukan purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang berlangsung di Harvey hotel kota Sanggau, Senin 15 Februari 2024.

Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, Bank Kalbar Cabang Sanggau, M. Arief Abdillah beserta perwakilan Taspen dan Jamkrida.

“Kegiatan hari ini pembekalan kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas termasuk saya yang juga akan memasuki pensiun tahun ini,” terang Sekda Kukuh Triyatmaka usai menghadiri acara.

Sekda Sanggau menjelaskan bahwa pembekalan ini sangat penting digelar, tujuannya agar para ASN yang akan memasuki masa pensiun ini mengetahui bagaimana hak-haknya serta kewajiban apa yang harus disiapkan untuk menghadapi masa pensiunnya.

Baca Juga: Anniversary Golden Tulip Hotel Ke-9, Spirit Untuk Selalu di Atas

“Sekaligus juga mereka diberikan peluang terutama kalau mereka ingin mengisi kegiatan masa pensiunnya dengan kerjasama ke pihak Taspen maupun bank Kalbar. Sekarang bank Kalbar juga akan memberikan masukan-masukan bilamana diperlukan tenaga ASN yang sekarang sudah purna tugas itu dengan sisa waktunya bisa ditopang oleh skema-skema tertentu. Nanti bisa untuk diikuti oleh mereka semuanya. Melalui kerjasama ini diharapkan saat memasuki masa pensiun ASN ini dapat terbantu sehingga harapan hidupnya juga bisa lebih tinggi,” tutupnya.

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm