Penajam, Sonora.ID - DPRD Penajam Paser Utara turut mengambil peran pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025 kecamatan Sepaku yang dilaksanakan pada hari Rabu ( 07/02/2024) di gedung pertemuan. Kantor kecamatan Sepaku.
Ini dibuktikan dengan kehadiran 2 senator Dapil Sepaku yakni M. Bijak Ilhamdani dan Sariman.
Kedua senator ini begitu bersemangat mengikuti kegiatan tersebut mengingat musrenbang sendiri penting dan sangat strategis bagi kemajuan Sepaku yang diwakilinya di legislatif.
Musrenbang RKPD 2025 kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara dilaksanakan untuk fungsi pelayanan umum dasar sampai masa transisi kepada Otorita IKN.
Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati PPU, Drs. Makmur Marbun M.Si. dihadapan peserta musrenbang Sepaku, Rabu ( 07/02/2024 ) yang dilaksanakan di gedung pertemuan kantor kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Sansis Children Village Gelar Kompetisi Bahasa Inggris Tingkat SMP/IT dan SMA/SMK Se Kaltim
Makmur menambahkan, saat ini Masih ada 27.962 Ha wilayah kecamatan Sepaku diluar deliniasi IKN Dan menjadi tanggung jawab Kabupaten Penajam Paser Utara dalam pembangunan di masa mendatang.
" Karena itu, musrenbang RKPD 2025 kecamatan Sepaku ini sangat penting guna membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan Desa/kelurahan yang menjadi kegiatan pembangunan prioritas kecamatan Sepaku.
" Demikian Pj Bupati PPU menyampaikan arahan lebih lanjut kepada peserta yang terdiri dari DPRD PPU, instansi pemerintah, Kepala Desa, LPM dan stakeholders lainnya.
Lebih lanjut, Marbun menegaskan perlu kesepakatan pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Sepaku berdasarkan tugas Dan fungsi perangkat daerah.
Untuk diketahui, tema pembangunan PPU di tahun 2025 adalah Peningkatan ketahanan daerah melalui transformasi ekonomi Dan optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Sedangkan prioritas pembangunan sendiri meliputi optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan Peningkatan sarana & prasarana pelayanan publik.
(Adv/DPRD PPU)