Bandung - Terhitung mulai 11 - 13 Februari 2024 merupakan masa tenang Pemilu 2024.
Dalam kurun waktu tersebut, Bawaslu Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Jabar dan Kota Bandung, akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di setiap titik di 27 Kabupaten/Kota.
"Iya, Bawaslu bersama Satpol PP akan menertibkannya. Ini kan jumlahnya banyak sekali. Tidak mungkin kalau mereka sendiri ya. Kami juga akan sampaikan kepada Satpol PP kabupaten/kota untuk membantu pekerjaan Bawaslu," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada media usai acara Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik Bandung, Jumat (9/2/2024).
"Jadi di masa tenang itu yang akan digunakan oleh mereka untuk menertibkan APK ya," kata Bey.
Disinggung mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 di Jabar, Bey berharap Pemilu dapat berjalan dengan aman, tenang, lancar.dan adil.
Baca Juga: 4 Cara Memesan Tiket Kereta Cepat Whoosh: Lewat Offline, Website, hingga Aplikasi
"Semoga lancar, aman, tenang dan tak ada kecurangan. Kami juga ingatkan kembali tentang netralitas semua unsur abdi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bey.
"Selain itu, jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. Ini harus benar-benar dilakukan pengecekan di setiap DPT sesuai dengan data yang ada, termasuk untuk daerah dengan tingkat rawan bencana yang tinggi," ungkap Bey.
Bey juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah melakukan berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan memetakan daerah-daerah rawan bencana pada saat pemilu berlangsung.
Diketahui bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah dengan jumlah DPT terbesar se-Indonesia, yakni 35,7 juta pemilih, yang tersebar di 140.457 TPS.