Sonora.ID - Bea Cukai Bitung bersama dengan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara mengikuti acara pelepasan perdana ekspor langsung (direct call) dari Sulawesi Utara ke China melalui Pelabuhan Bitung pada dini hari tanggal 8 Februari 2024.
Acara ini dihadiri oleh Dubes RI untuk China, Wakil Gubernur Sulut, Walikota Bitung, Pemprov Sulut, eksportir dan K/L terkait.
Ini merupakan ekspor perdana Direct Call kontainer dari Pelabuhan Bitung sejak ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional dalam PP 26 Tahun 2012 silam.
Adapun barang yang diekspor berupa produk perikanan, produk pertanian, dan produk kertas recycle yang merupakan produk unggulan ekspor sulawesi utara.
Salah satu perusahaan yang melakukan ekpor perdana direct call adalah PT Futai Sulut yang mendapat Fasilitas KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) pada Wilayah pengawasan KPPBC TMP C Bitung yang bergerak di bidang produksi paper board/paper roll.
Baca Juga: Pelindo Gelar Forum Safety Driving bagi Pengemudi Truck dan Operator Alat Bongkar Muat Pelabuhan
Keberhasilan ekspor perdana komoditas PT Futai menunjukkan KEK Bitung telah menjadi salah satu motor penggerak aktifitas ekonomi di Sulawesi Utara Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyatakan terealisasikannya direct call ini dapat menghemat waktu pengiriman 4 hari dan memangkas biaya logistik 50%.
Steven Kandouw juga menyatakan keberhasilan Direct Call ini berkat peran besar Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara beserta KPPBC TMP C Bitung melakukan breakthrough dalam memecahkan kendala/hambatan yang ada selama ini.
Kapal SITC ini akan dijadwalkan berlayar dari China ke Bitung sebanyak 2x dalam sebulan dengan alokasi muatan sebanyak 2400 TEU.
Dengan alokasi tersebut, diharapkan pelayaran langsung ini dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha yang berada di Kawasan Industri besar lainnya di Indonesia Tengah dan Timur karena akan memberikan dampak efisiensi yang signifikan pada biaya dan waktu tempuh bagi para ekportir
-Adv
Penulis: Steve Rawis