PENAJAM, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun bersama istri, Romauli Siregar memberi hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Penajam. Rabu, (14/02/2024).
Tempat lokasi TPS 27 Penajam berada di jalan Unocal kilometer 0,5 Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur tidak jauh dari rumah Dinas Bupati PPU.
Makmur Marbun mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten PPU hari ini akan menggunakan hak pilihnya, ungkapnya seusai melakukan pencoblosan
"Gunakan hak pilih bapak dan ibu semua. Pagi ini saya bisa dikatakan menjadi pemilih Perdana sekaligus Jadi pemilih pemula di benuo taka," terang Makmur Marbun sambil memperlihatkan tanda warna tinta di jarinya.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi Harap Fasilitasi Kesehatan Dibenahi
Pj Bupati menekankan, mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten PPU agar datang dan memberikan hak pilihnya ke TPS terdekat di wilayah masing-masing.
"Satu suara sangat berarti untuk pembangunan negara Indonesia. Oleh karena itu, gunakan hak pilihnya dengan bijak sesuai dengan hati nurani."
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News