Sonora.ID – Sejumlah lembaga survei telah menampilkan hasil penghitungan cepat atau quick count Pilpres 2024.
Artikel ini akan memberikan informasi hasil quick count Pilpres 2024, dari 6 lembaga survei.
Quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan.
Setidaknya ada enam lembaga survei kredibel yang akan melakukan quick count, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking Indonesia, dan Populi Center.
Namun perlu diketahui bahwa quick count bukanlah hasil resmi pemilu, melainkan hanya prediksi.
Baca Juga: LINK dan Cara Cek Real Count KPU untuk Lihat Hasil Pemilu 2024, Resmi!
Karena, lembaga-lembaga survei tidak menggunakan seluruh data dari TPS di berbagai penjuru Indonesia, melainkan hanya sampelnya saja.
Sebagai informasi tambahan, peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU mulai merekapitulasi suara pada Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024.
Setelah KPU selesai merekap penghitungan suara, barulah hasilnya akan diumumkan. Pengumuman real count tersebut nantinya akan digunakan untuk memutuskan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.
Nah, berikut hasil quick count Pilpres 2024, dari 6 lembaga survei, seperti yang dilansir dari laman Kompas.com.
Litbang Kompas
Data masuk: 88,45 persen.
Sampel: 2.000 TPS di 38 provinsi
Margin error: Di bawah 1 persen.