Sekda Buka Rapat Pembinaan Forum Perencanaan Daerah Provinsi Sumsel

15 Februari 2024 15:55 WIB
Sekda membuka Rapat Pembinaan Forum Perencanaan Daerah Provinsi Sumsel
Sekda membuka Rapat Pembinaan Forum Perencanaan Daerah Provinsi Sumsel ( )

Palembang, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda) membuka resmi rapat Forum Perencanaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
 
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (15/02/2024) di Grand Atyasa, Palembang, Sumatera Selatan.

Supriono menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan tolak ukur bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan merumuskan kebijakan pemanfaatan lahan di Provinsi Sumatera Selatan.

 
Selain itu RT/RW juga memberikan arahan pembangunan bersifat spasial dan berimplikasi pada ruangan, sedangkan rencana pembangunan lainnya merupakan perencanaan secara a-spasial, yaitu pelaksanaan pembangunan daerah membutuhkan arahan ruang sehingga perlu pengaturan di dalam RT/RW.

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang diubah sebagian dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No.2 Pasal Cipta Kerja Tahun 2022 mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan meninjau kembali Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2016 tentang RT/RW Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016-2036.

“Proses pengkajian RTRW yang merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis, tentunya mempunyai dimensi multipel yaitu banyak wilayah, multisektor, multi periode dan banyak pemangku kepentingan, sehingga harus dikoordinasikan dengan sektor terkait melalui Forum Perencanaan Daerah, kata Supriono.

 
 
Selain itu, Pemprov Sumsel juga melakukan perubahan RTRW melalui Keputusan Menteri ATR/BPN No. 11/2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penertiban Persetujuan Substansi RT/RW Provinsi,Kabupaten/Kota, dan rencana detail tata ruang.

“Sehubungan dengan penetapan rancangan peraturan daerah peninjauan RTRW provinsi yang sedang disusun, materi teknisnya telah dibahas bersama DPRD Sumsel melalui pembentukan komisi khusus DPRD IV yang menyelenggarakan pembahasan secara maraton. Februari 2023 hingga akhirnya tercapai kesepakatan mengenai isi rancangan peraturan daerah RTRW. “Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pj Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel pada tanggal 7 Desember 2023”, kata Suprio.

Maksud dari rapat forum perencanaan daerah pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan isi rancangan peraturan daerah RTRW provinsi, apabila masih ada ruang untuk perbaikan, selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil pembahasan oleh Forum Penataan Ruang provinsi Sumsel.

Dalam konteks yang sama, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) M Affandi mengatakan dalam konteks yang sama, perkembangan perjalanan RTRW hingga Februari 2024 sudah lolos peninjauan (PK) dan sudah diserahkan kepada Komisi Kementerian ATR/BPN. Selain itu, rekomendasi Menteri ATR/BPN mengenai hasil PK dan pembentukan kelompok perencanaan RTRW.

“Konsultasi Publik II, Kesepakatan Bersama dengan Provinsi Bengkulu, Kesepakatan Bersama dengan Provinsi Jambi, Kesepakatan Bersama dengan Provinsi Bangka Belitung, Integrasi RTRW, Bantuan Awal RTRW dengan Kementerian ATR/BPN di Bogor pada 1-2 Desember, juga dilakukan pada tahun 2023. "ucap Affandi.

Terlepas dari kenyataan bahwa 19.-20. Pertemuan pra-tujuan dengan Kementerian ATR/BPN juga dilakukan di Bandung pada Desember 2023.

 
Oleh karena itu, Affandi berharap proses pengambilan keputusan Raperda dapat berjalan dengan baik.
 
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm