Dua Anggota DPRD Kota Pontianak PAW Resmi Dilantik

21 Februari 2024 16:55 WIB
Pelantikan Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024
Pelantikan Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024 ( William)

Pontianak, Sonora.ID - DPRD Kota Pontianak menggelar Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Selasa, (20/04/2024).

Dua orang PAW yang dilantik tersebut adalah Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono. Kedua PAW ini dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin.

Ppp saya kepada PAW, bekerja, perjuangkan aspirasi rakyat yang ia wakili, membiasakan diri dengan anggota DPRD, " ucap Satar.

Dia menilai PAW tersebut sudah seauai dengan mekanisme yang seharusnya.

Baca Juga: Ani Sofian: Cadangan Pangan Kota Pontianak Aman Sampai Tiga Bulan ke Depan

Sementara itu salah satu PAW yang dilantik, Hendry Pangestu Lim, mengharapkan bisa menjalankan amanah di komisi yang ditugaskan.

"Saya berterimakasih kepada masyarakat Pontianak yang telah mempercayakan saya untuk menjalankan amanah, dan tugas ini akan saya koordinasikan dengan teman - teman dewan dan pimpinan kita, mudah - mudahan saya dapat menjalankannya, " ujarnya.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengharapkan agar PAW yang dilantik dapat melengkapi anggota DPRD Kota Pontianak dan mereka bekerja secara total untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di Kota Pontianak.

"Harapannya semoga mereka bisa menepati janji mereka pada saat kampanye, " terangnya.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm