DAOP I KAI: Tiket Kereta Api Periode H-10 Hingga H-2 Lebaran Sudah Bisa Dipesan

23 Februari 2024 13:54 WIB
Ilustrasi penumpa KA di Stasiun Pasar Senen, Jakarta
Ilustrasi penumpa KA di Stasiun Pasar Senen, Jakarta ( Humas DAOP I)

Jakarta.Sonora.Id - Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan hingga H-2 atau jadwal perjalanan hingga 8 April 2024 pada momen Lebaran 1445 H per hari ini, Jumat (23/02) sudah dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

KAI (Persero) menerapkan kebijakan pembelian tiket oleh masyarakat dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45), melalui kebijakan tersebut maka terhitung mulai 15 Februari 2024 lalu pelanggan sudah dapat membeli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal berangkat 31 Maret s.d 8 April 2024 atau H-10 s.d H-2 lebaran. Sementara jadwal keberangkatan selanjutnya dapat dipesan sesuai kebijakan pemesanan tiket yang mulai dijual sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45).

Sampai dengan saat ini untuk jadwal keberangkatan 8 hari pra lebaran yakni tanggal 31 Maret s.d 8 April (H-10 s.d H-2) terdapat ketersediaan tempat duduk sekitar 443.046 seat, dari jumlah tersebut sekitar 62 ribu tiket diantaranya telah terjual, jumlah pemesanan tiket dan ketersediaan tempat duduk masih dapat berubah mengingat penjualan masih berlangsung dan masih ada program KA tambahan yang akan dijalankan.

Dari data pemesanan tiket untuk masa angkutan pra lebaran, mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan H-5 s.d H-1 atau tanggal 5 s.d 9 April sehingga okupansi di beberapa KA pada tanggal tersebut ada yang sudah mencapai 90 persen per KA untuk keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Terdapat sejumlah tujuan favorit untuk KA yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta, diantaranya Yogyakarta, Kutoarjo, Purwokerto, Surabaya Pasar Turi, Semarang, Tegal, Kebumen dan Kroya.

Secara keseluruhan ketersediaan tempat duduk untuk pemberangkatan pra lebaran yakni tanggal 31 Maret s.d 9 April masih cukup tersedia, masyarakat dapat menyesuaikan kembali pilihan tanggal dan jam keberangkatan jika ketersediaan tiket pada jadwal favorit seperti H-5 s.d H-2 sudah terjual.

Adapun terkait program pemberangkatan KA tambahan, Daop 1 Jakarta akan melakukan sosialisasi kembali terkait jumlah KA tambahan yang akan dijalankan pada masa Angkutan Lebaran. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan berkala melalui Aplikasi Access by KAI mengingat saat ini sistem penjualan tiket online dan dapat langsung terlihat jika ada KA tambahan yang sudah dapat dipesan tiketnya.

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi Access by KAI, yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi Access by KAI juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.

Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. Inspeksi keselamatan dan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) juga sudah telah dilakukan. Selain itu para petugas KAI juga terus dipersiapkan agar dapat memberikan layanan KA yang selamat, aman, nyaman dan sehat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm